Layanan Paspor Haji Bondowoso Tanpa Harus Ke Kantor Imigrasi Jember

  • Bagikan
Kasi PHU Suharyono (kiri) dan petugas Imigrasi Rodlo memberikan sosialisasi tentang proses perekaman paspor haji (07/03). (foto: Dani J)

Kab. Bondowoso (PHU)-Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bondowoso dapat bergembira saat pengurusan layanan paspor haji. Pasalnya, JCH yang berangkat di tahun 2023 Masehi atau 1444 Hijriyah ini diberikan kemudahan untuk proses layanan pengurusan paspor haji. Mereka tidak harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Jember. Adanya kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso dengan Kantor Imigrasi Jember, diberikan kemudahan dan terobosan berupa program easy passport.

Hal ini dijelaskan Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) saat ditemui di sela-sela proses pembuatan paspor jamaah. Suharyono menyatakan bahwa program ini baru dilaksanakan pada tahun ini. Program easy passport ini, merupakan Kerjasama antara Kantor Kemenag Kab. Bondowoso dengan Imgrasi Jember.

“Jadi jamaah calon haji tidak harus datang ke imigrasi Jember. Mereka cukup datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso. Dari jumlah 619 Jamaah calon haji sebanyak 351 yang belum punya paspor,” jelasnya.

Sementara itu, nama-nama JCH yang akan membuat paspor, dipanggil sesuai dengan daftar data yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Jember. Direncanakan, kata Suharyono, pelaksanaan proses pembuatan paspor ini dalam tiga tahap.

“Untuk tahap pertama ini, kita telah memanggil sebanyak 109 jamaah calon haji yang diproses paspornya. Maksimal dalam 1 tahap layanan aspor haji 120 dokumen. Kita berharap, seluruh proses pembuatan paspor ini dapat tuntas,” harapnya.

Karena program easy paspor ini adalah inovasi baru, lanjut Suharyono, maka jamaah calon haji harus memvalidasi berkas yang ada. Berkas yang dibawa selain KTP dan KK asli, juga diperlukan berkas pendukung, semisal Akta Lahir, Akta Nikah dan Ijazah.

Ridlo, petugas yang mewakili Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Jember meminta dan mengingatkan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) agar berhati-hati dan menjaga paspor yang ada. Dokumen Paspor ini hanya satu dan berlaku untuk berpergian ke luar negeri.

“Jadi bapak-bapak dan ibu-ibu untuk selalu menjaga dokumen yang ada dengan hati-hati. Membuatnya butuh proses, waktu dan tenaga, sementara untuk menghilangkannya butuh waktu singkat. Namun, untuk memprosesnya Kembali butuh waktu lebih lama lagi. Jadi lebih baik dijaga dan diarsip dengan baik dokumennya,” himbaunya.

Layanan Paspor Haji yang tanpa ke Kantor Imigrasi Jember ini mendapat respon beberapa jamaah calon haji. Mereka mengaku gembira dan senang dengan layanan paspor haji yang tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi Jember. Mereka mengaku, agak kesulitan kalau harus datang ke Jember. Pasalnya, selain jauh, mereka juga harus berangkat diantar oleh keluarga yang mengerti Kantor Imigrasi Jember.

“Saya bersyukur dengan layanan paspor di sini (Kantor Kemenag Bondowoso-red). Dengan hanya ke sini, di Bondowoso saja, dapat memudahkan jamaah,” kata Pak Daili warga Kecamatan Cermee. (Egp, Roul, his)

Penulis: (rul, egp, his)Editor: his
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *