Supervisi Peningkatan Kualitas Layanan KUA

  • Bagikan

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kankemenag Kabupaten Bondowoso melakukan Supervisi Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Biaya Nikah atau Rujuk ( PNBP-NR) pada Triwulan pertama tahun 2021.

Tim yang terdiri dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso, H. Solihul Kirom, Kasi Bimas Islam, H. Astono dan Tim dari Bimas Islam hari ini Kamis, 1 April 2021 mulai melakukan supervisi di 4 KUA Kecamatan dari 23 KUA yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Dalam keterangannya, H. Solihul Kirom menjelaskan supervisi ini adalah pembinaan Kepala KUA, staf maupun penyuluh yang ada di KUA termasuk diantaranya penataan ruang serta administrasi lebih baik lagi, yang sudah baik tetap dipertahankan dan yang belum baik agar lebih baik lagi, serta dibentuknya PTSP.
” Agar semua KUA yang ada di Kabupaten Bondowoso memiliki PTSP seperti KUA Kec Taman Kroco” imbuhnya.

Sama halnya dengan H. Astono agar KUA mempersiapkan diri dengan program-program Menteri Agama Republik Indonesia, yaitu penambahan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu perlu adanya peningkatan SDM maupun peningkatan fasilitas.

“KUA harus menjadi contoh pelayanan yang baik bagi masyarakat setempat karena KUA adalah simbol kebanggaan umat Islam” jelasnya.

Tim juga turut memeriksa kondisi sarana dan prasarana, penataan ruang dan administrasi. Hal ini dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal lagi.

  • Bagikan

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *