Kemenag Bondowoso Implementasikan Aplikasi SRIKANDI dan PUSAKA Di Tahun 2023

  • Bagikan

Bondowoso (Inmas)- Tahun ini harus lebih baik dari tahun kemarin. Kalimat bijak ini terus didengungkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso sebagai pijakan gerak untuk melaksanakan kinerja yang lebih baik di tahun baru. Pada tahun 2023 ini, Kankemenag Kab. Bondowoso langsung bergerak melaksanakan aplikasi baru SRIKANDI (Sistem Informasi Kerasipan Terintegrasi Dinamis) dan PUSAKA (Satu Aplikasi untuk Pelayanan Kementerian Agama).

Moh. Ali Masyhur Kepala Kankemenag Kab. Bondowoso meminta seluruh jajaran pejabat dan staf di tingkat bawah untuk segera mendownload dan mengimplementasikan aplikasi baru ini baik Srikandi maupun Pusaka.

“Aplikasi Srikandi untuk persuratan dan Pusaka untuk informasi dan presensi kinerja ASN Kementerian Agama, sangat membantu dan mudah. Selain terpusat, aplikasi ini bisa merekam jejak kinerja ASN setiap harinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, khusus aplikasi persuratan srikandi, kedepannya akan mengurangi fungsi kertas atau lebih memprioritaskan paperless. Disposisi dari Kepala kantor langsung ke Kasubbag TU dan langsung diterima ke masing-masing seksi dengan notifikasi (pemberitahuan) di ponsel mereka.

“Jadi tidak ada alasan kalau pejabat tidak tahu informasi atau undangan yang telah didisposisi oleh saya (Kepala) dan Kasubbag TU. Aplikasi ini masih baru. Jadi semuanya perlu adaptasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Astono PLT. Kasubbag TU menyatakan bahwa aplikasi ini segera diimplementasikan. Sesuai petunjuk Kepala Kankemenag Bondowoso, aplikasi ini harus diinstallkan ke Ponsel para Kasi dan Penyelenggara.

“Kasi dan Penyelenggara serta staf yang menjadi admin, dapat masuk ke aplikasi dengan persertujuan coordinator yang menangani arsiparis atau persuratan. Bulan ini sudah harus bisa digunakan dan direalisasikan. Kendala pasti ada,” terangnya.

Adapun aplikasi PUSAKA atau Satu Aplikasi untuk Layanan Kementerian Agama harus didownload dan di install pada masing-masing ponsel seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bondowoso. Aplikasi ini keberadaannya, justru sangat mempermudah ASN untuk memperoleh informasi dan melakukan presensi secara online via android.

“Seluruh ASN wajib melakukan presensi dengan aplikasi Pusaka. Selain presensi, di menu aplikasi ini juga ada laporan kinerja untuk ASN. Informasi layanan Kementerian Agama, serta semua data lokasi alamat kantor di seluruh Indonesia,” jelasnya.(his)

  • Bagikan

Respon (1)

  1. Alhamdulillah, Kemenag memang selalu terdepan menyambut setiap perubahan tantangan zaman apalagi diera digita 5.0 ini, sehingga bisa lebih efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *