Syarat-syaratnya
- Surat Keterangan Pindah Sekolah dari Sekolah Asal
- Surat Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah dari Sekolah Asal ditujukan kepada Kepala Kemenag. KABUPATEN BONDOWOSO
- Surat Keterangan Diterima dari Sekolah tujuan
- Raport Siswa
Semua persyaratan dibawa langsung ke kantor kementerian agama Kabupaten Bondowoso.
Biaya : 0 rupiah