Persyaratan
- Surat Permohonan Rekomendasi dari Kemenag KABUPATEN BONDOWOSO
- Proposal pengajuan bantuan
- Fotokopi SK dan piagam ijin operasional
- RAB
- Sertifikat/ bukti kepemilikan tanah
- Akta pendirian yayasan/ ponpes / Madin
- SK Menkumham
- Terdaftar pada EMIS
- Fotokopi buku rekening ponpes yang masih berlaku
- Fotokopi NPWP
- Daftar santri 3 tahun terakhir
- Struktur pengurus
- Foto bangunan /obyek yang perlu perbaikan
- Foto dokumen kegiatan
Dasar Hukum
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
- PMA 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam
Biaya : 0 Rupiah