Permohonan Surat Rekomendasi Bantuan

Persyaratan

  1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Kemenag KABUPATEN BONDOWOSO
  2. Proposal pengajuan bantuan
  3. Fotokopi SK dan piagam ijin operasional
  4. RAB
  5. Sertifikat/ bukti kepemilikan tanah
  6. Akta pendirian yayasan/ ponpes / Madin
  7. SK Menkumham
  8. Terdaftar pada EMIS
  9. Fotokopi buku rekening ponpes yang masih berlaku
  10. Fotokopi NPWP
  11. Daftar santri 3 tahun terakhir
  12. Struktur pengurus
  13. Foto bangunan /obyek yang perlu perbaikan
  14. Foto dokumen kegiatan

Dasar Hukum

  1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP Nomor 55 Tahun 2007 Tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
  3. PMA 13 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Keagamaan Islam

Biaya : 0 Rupiah